Senin, 01 Maret 2010

Polisi Harus Peka Pada Praktek Mafia Peradilan

Mengingatkan jajaran kepolisian agar semakin peka terhadap praktik mafia peradilan di Indonesia . Ini fenomena alam. Dan, kalau polisi tidak peka, maka citranya akan semakin terpuruk dimata masyarakat.
''Saat ini momentum yang paling tepat jajaran kepolisian untuk memperbaiki citra. Tapi, kalau salah mengambil langkah, tidak memanfaatkan momentum, semakin terpuruklah citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum di bumi Indonesia tercinta,''
Menurut pengamatan Bambang, jajaran kepolisian tidak berani atau mampu mengambil momen untuk memperbaiki citra. Malah, yang terkesan saat sekarang polisi seakan berada diposisi pihak dibalik kriminalisasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Bukti konkrit, dulu KPK dituduh melakukan pelanggaran wewenang dalam kasus pencekalan Anggoro Wijoyo. Kemudian, belakangan muncul embel-embel KPK dituduh melakukan pemerasan terhadap duet pengusaha kakak-beradik Anggoro Wijaya dan Anggodo Wijaya.
Setelah diungkap rekaman telepon Anggodo Wijaya dengan sejumlah orang pada sidang uji materi MK (Mahkamah Konstitusi), disinyalir ada praktik kriminalisasi KPK. Dan, sampai sekarang polisi masih menetapkan status Anggodo Wijoyo sebagai saksi.
Dalam rekaman maupun pengakuan Anggodo Wijaya sendiri di media massa, pernah menyerahkan uang Rp 1 milyar kepada Ari Muladi. Katanya, uang tersebut diberikan kepada pimpinan KPK. Mestinya, polisi bisa menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus suap. Tapi, kenyataan polisi mengaku tidak cukup bukti diantara dugaan ancaman, fitnah, perbuatan tak menyenangkan, pencemaran nama baik, mencatut nama Presiden SBY.
Bambang mengingatkan, kalau polisi tidak peka dan salah mengambillkangkah citranya semakin terpuruk.
Risiko paling berat lagi, menurut Bambang, kepercayaan masyarakat kepada polisi melemah. ''Kalau rakyat sudah tidak percaya pada polisi sebagai aparat penegak hukum, akan semakin repot. Jangan harap nanti rakyat patuh, taat, dan menghormati polisi. Bisa jadi melecehkan polisi,''

Tidak ada komentar:

Posting Komentar